PETANI INDONESIA : MAYORITAS YANG TERMARJINALISASI

Di Negara yang bernama Indonesia ini, sebagian besar masyarakatnya menggantungkan hidupnya pada pertanian. 80% penduduk Indonesia tinggal di predesaan dan 70% warganya mengandalkan hidupnya dari pertanian dengan sawah dan ladangnya. Meskipun demikian, kehidupan kaum tani mengalami marjinalisasi (pemiskinan) dan bahkan dianaktirikan dari percaturan ekonomi nasional. Padahal sumbangan sector ini cukup besar. Pada tahun 1997 sumbangan sector pertanian sebesar 16,2 dari total pertumbuhan GDP (Growth Domestic Product), bahkan pada tahun 1998 naik menjadi 18,9% pada pertumbuhan GDP. (sumber: BPS, 1998)

Negara Indonesia yang sudah termasuk Negara miskin dengan hutang yang sangat besar atau HIPC (Highly Indepted Poor Countries) ini, belum mau menggarap secara sungguh-sungguh sector pertanian. Meskipun hasil dari pertanian, perkebunan dan perikanan memberikan kontribusi luar biasa bagi Negara ini.

Carut-marutnya persoalan pertanian di Indonesia berdampak pada pemiskinan petani, baik yang berkaitan dengan politik, social, ekonomi dan budaya perlu menjadi perhatian serius. Mengingat petani merupakan mayoritas yang akan dapat memberikan makna terhadap perubahan sekaligus menjadi potensi kekuatan politik terhadap ancaman global. Paham dan pendekatan apapun dalam penanggulangan kemiskinan selama tidak menyediakan jaminan bagi penghormatan , perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar kaum miskin, maka tidak akan pernah bermanfaat bagi perubahan.

Gerakan perlawanan atas kesewenangan penguasa Negara dan pemodal besar, termasuk terhadap kekuatan modal internasional dan lembaga keuangan dan perdagangan multilateral seperti Bank Dunia, IMF serta WTO harus menjadi agenda bersama seluruh masyarakat di negeri ini. Untuk mewujudkan itu semua, maka dibutuhkan kekuatan rakyat untuk mendesakkan hak-haknya dipenuhi oleh Negara, diantaranya:

1. Terjaminnya partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan pertanian
2. terjaminnya hak setiap anggota masyarakat untuk mendirikan serikat-serikat petani
3. terlindungi dan terdistribusinya kekayaan secara merata, baik sumber daya alam maupun sumber modal lainnya (material capital) serta modal intelektual (intelectual capital)
4. tersedianya peluang kerja dan penghidupan yang layak bagi seluruh anggota masyarakat
5. terselenggaranya system jaminan social bagi anggota masyarakat yang membutuhkan


sumber : KIKIS

2 Responses to “PETANI INDONESIA : MAYORITAS YANG TERMARJINALISASI”

gilaorganic said...

maju terus petani indonesia!

balidreamhome said...

Asal jangan mau hanya dipakai sebagai 'kerbau' penarik gerobak partai politik seperti 'gerindra' sebab endingnya bakal sama saja, petani akan tetap terlewatkan :-)